Ciri Indonesia Negara Hukum beserta Dasar Hukumnya
Berikut merupakan ciri bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtstaat) . . No Ciri Negara Hukum Pengertian Bukti empirik/ dasar hukum/ lembaga/ dll 1 Equality Before the Law Persamaan di depan hukum Pasal 27 UUD 1945 “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya dihadapan hukum dan pemerintahan dan wajib menjalankan hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya” 2 Supremacy of Law Hukum memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 “Negara Indonesia adalah negara hukum” 3 Due Process of Law Due Process of Law (asas legalitas) yaitu segala tindakan pemerintahan harus di dasarkan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang sah dan tertulis. Pasal 1 ayat 1 KUHP “Suatu perbuatan tidak dapat di pidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan peraturan perundang- undangan yang telah ada”, ...