Sistem Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi Islam adalah Ilmu
ekonomi yang dilaksanakan dalam praktik
(penerapan ilmu ekonomi) sehari- harinya bagi Individu, keluarga, masyarakat
maupun pemerintah/ penguasa dalam rangka mengorganisasi faktor produksi,
distribusi, dan pmenfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam
peraturan/ perundang- undangan Islam (sunatullah).
Perbedaan Sistem Ekonomi Islam
dengan Sistem Ekonomi lainnya menurut Suroso Imam Djazuli
1. Asumsi
Dasar, syariat islam diberlakukan secara kaffah/ totalitas terhadap individu,
kelompok, dan pemerintah/ penguasa.
Dalil
hukumnmya yaitu QS. Al- Baqorah : 208
“hai orang-
orang beriman masuklah kamu dalam islam secara keseluruhan (totalitas) dan
janganlah kamu ikuti jejak langkah setan, sesungguhnya ia (setan) bagimu musuh
yang nyata.”
2. Prinsip
Dasar, syariat islam mengandung asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga
kelestarian alam.
Dalil
hukumnya yaitu QS. Ar-ru’um : 41
“telah
tampak kerusakan didasar dan dilaut karena perbuatan tangan manusia supaya
mereka kembali memperbaiki kerusakan tersebut, serta memanfaatkan alam tersebut
secara efisien dan tepat guna.”
3. Motif
Ekonomi Islam, yaitu bmencari keberuntungan dunia akhirat selaku khalifatullah.
Dalil
hukumnya yaitu QS. Al-qashas : 77
“carilah
pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. Janganlah
mencari kesempatan untuk melakukan kerusakan dimuka bumi, sungguh Allah tiada
suka orang yang melakukan kerusakan.”
Tujuan Aktivitas Ekonomi dalam
Islam
1. Memenuhi
kebutuhan hidup secara sederhana
2. Memenuhi
kebutuhan keluargaa
3. Memenuhi
kebutuhan hidup jangka panjang
4. Memenuhi
kebutuhan keluarga yang ditinggalkan
5. Memberikan
bantuan sosial dan sumbangan menurut jalan Allah. SWT.
Comments
Post a Comment