Sistem Ekonomi Islam



Sistem Ekonomi Islam adalah Ilmu ekonomi yang dilaksanakan  dalam praktik (penerapan ilmu ekonomi) sehari- harinya bagi Individu, keluarga, masyarakat maupun pemerintah/ penguasa dalam rangka mengorganisasi faktor produksi, distribusi, dan pmenfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan/ perundang- undangan Islam (sunatullah).

Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi lainnya menurut Suroso Imam Djazuli

1.  Asumsi Dasar, syariat islam diberlakukan secara kaffah/ totalitas terhadap individu, kelompok, dan pemerintah/ penguasa.
Dalil hukumnmya yaitu QS. Al- Baqorah : 208
“hai orang- orang beriman masuklah kamu dalam islam secara keseluruhan (totalitas) dan janganlah kamu ikuti jejak langkah setan, sesungguhnya ia (setan) bagimu musuh yang nyata.”

2.  Prinsip Dasar, syariat islam mengandung asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian alam.
Dalil hukumnya yaitu QS. Ar-ru’um : 41
“telah tampak kerusakan didasar dan dilaut karena perbuatan tangan manusia supaya mereka kembali memperbaiki kerusakan tersebut, serta memanfaatkan alam tersebut secara efisien dan tepat guna.”

3.  Motif Ekonomi Islam, yaitu bmencari keberuntungan dunia akhirat selaku khalifatullah.
Dalil hukumnya yaitu QS. Al-qashas : 77
“carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. Janganlah mencari kesempatan untuk melakukan kerusakan dimuka bumi, sungguh Allah tiada suka orang yang melakukan kerusakan.”

Tujuan Aktivitas Ekonomi dalam Islam

1.  Memenuhi kebutuhan hidup secara sederhana
2.  Memenuhi kebutuhan keluargaa
3.  Memenuhi kebutuhan hidup jangka panjang
4.  Memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan
5.  Memberikan bantuan sosial dan sumbangan menurut jalan Allah. SWT.

Comments